Alasan Kominfo Menggunakan NIK dan KK Untuk Registrasi SIM Card
PelajarIT – baru-baru ini pihak kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan perintah dari pemerintah atas menyatakan bahwa pendaftaran SIM Card lama maupun baru harus menggunakan Nomor NIK dan KK.
Hal ini mulai di sebarluaskan pada 31 Oktober dua tahun lalu (2017) sampai paling lambat setidaknya tanggal 28 Februari 2018. Registrasi ini di wajibkan kepada semua pelanggan seluler prabayar maupun pelanggan seluler lama.
Format SMS untuk melakukan Registrasi ini adalah berbeda-beda untuk pelanggan masing-masing operator. Indosat Ooredoo,Smartfren,dan kartu Tri menggunakan format SMS NIK#Nomorkk# yang dikirim ke 4444.
Kemudian untuk pelanggan Telkomsel dan XL menggunakan format yang berbeda. Untuk Telkomsel menggunakan Format Reg(spasi)NIK#No.kk# dan untuk pelanggan XL menggunakan format Daftar(spasi)Nik#No.kk#.
Lalu untuk pelanggan lama sudah ditentukan format untuk pendaftaran menggunakan NIK dan KK ini yakni dengan format ULANG#NIK#No.kk# dan sama untuk semua operator baik itu Indosat Ooredoo,Smartfren,Tri,Telkomsel dan XL.
Lalu apakah alasan pihak pemerintah dalam kasus ini Kominfo menggunakan NIK dan KK untuk registrasi SIM card?. Hemmpp.. nah untuk itu pada artikel ini saya akan mencoba membagikan pendapat saya mengenai hal tersebut.
Artikel ini juga saya ambil dari beberapa referensi yang pernah saya lihat. Entah itu dalam bentuk video youtube,artikel-artikel yang ada di Google maupun buku. Namun saya akan menuliskannya dalam bentuk tulisan saya sendiri yang bisa anda pahami dengan mudah.
Seperti yang kita ketahui, sebelum diterbitkannya aturan oleh Kominfo ini untuk menggunakan nomor NIK dan nomor KK (Kartu keluarga) untuk registrasi SIM Card caranya sangat mudah sekali yakni hanya menggunakan format “Daftar” dan kirim saja.
Hal itu memang terasa sangat mudah ketimbang harus memasukkan Nomor NIK dan KK terlebih dahulu. Tapi ada pula kekurangannya dari metode ini yakni kurangnya keamanan SIM Card. Yaa karena akan rawan disalahgunakan.
Nah dengan ditambahkannya nomor NIK dan KK ini sebuah SIM Card lama ataupun baru yang sudah terdaftar dapat dipantau aktivitasnya yang terasa mencurigakan. Misalnya digunakan untuk melakukan penipuan, pengancaman dan lain-lain.
Oleh karena itu kita tidak boleh menyalah gunakan SIM Card kita, siapa tau nanti anda bisa ditangkap oleh pihak Kominfo karena menyalahgunakan SIM Card ini.
Verifikator adalah nama lain dari verifikasi yang artinya anda akan dilengkapi dengan keamanan tambahan. Tahukah anda bahwa saat ini marak terjadi kasus KTP warga Negara Asing yang dipalsukan dan disalahgunakan untuk hal-hal yang sifatnya penting.
Baca Juga : 2 Cara Membuat Email Gmail Baru di HP Android Mudah dan Cepat
Misalnya seperti transaksi,menginap di hotel,sampai melakukan pengambilan kredit motor ataupun Mobil. Itu artinya bahwa identitas KTP tersebut sudah tersebar luas dimana-mana. Nah dengan ditambahkannya verifikator tambahan ini diharapkan dapat meminimalisir hal tersebut.
Karena untuk identitas anda sudah dilengkapi dengan verifikator tambahan yakni Nomor NIK dan KK yang terbukti powerful. Untuk itu penggunaan nomor NIK dan KK tidak seharusnya dijadikan persoalan karena ini sangat bermanfaat untuk memvalidasi data-data anda dengan akurat.
Menggunakan NIK dan KK Untuk Registrasi SIM Card ini juga dapat menjadi sebuah pembatas atau firewall untuk anda yang ingin atau sudah berniat untuk melakukan hal-hal tercela yang berhubungan dengan dunia maya.
Baca Juga : Cara Merubah Tampilan Android Menjadi Iphone Sepenuhnya (CR)
Misalnya saat anda ingin menyebarkan hoax, mengakses situs yang dilarang, dan melakukan penipuan seperti yang saya katakana di atas. Pasti anda akan berfikir dua kali, karena anda sudah tahu bahwa kartu perdana yang anda gunakan sudah dapat dilacak dengan cepat.
Nah melalui nomor NIK dan KK inilah nantinya Kominfo layaknya Kadus (kepala dusun) akan dengan sangat cepat menemukan lokasi keberadaan anda jika anda telah melakukan kejahatan yang sifatnya Online atau berhubungan dengan penggunaan SIM card.
Jadi bagi anda yang ingin berbuat sesuatu yang sifatnya merugikan atau menyebabkan keresahaan melalui HP anda, urungkanlah niat itu mulai dari sekarang. Pemerintah sekarang sudah pinter dalam melakukan pencegahan kejahatan seperti ini.
Oke seperti itulah sedikit gambaran mengenai alasan Kominfo menggunakan NIK dan KK untuk registrasi SIM Card ini. Saya sendiri sangat mengapresiasi atau mendukung perubahan yang dilakukan Kominfo ini, berkat ini semua sekarang sudah jarang terjadi kejahatan penipuan melalui SMS.
Jadi marilah kita bersyukur atas niat baik pemerintah untuk kita, jangan mengeluh hanya karena proses registrasi kartu perdana yang ribet. Karena itu semua juga akan kembali kepada anda dalam bentuk keamanan yang tinggi.
Hal ini mulai di sebarluaskan pada 31 Oktober dua tahun lalu (2017) sampai paling lambat setidaknya tanggal 28 Februari 2018. Registrasi ini di wajibkan kepada semua pelanggan seluler prabayar maupun pelanggan seluler lama.
Format SMS untuk melakukan Registrasi ini adalah berbeda-beda untuk pelanggan masing-masing operator. Indosat Ooredoo,Smartfren,dan kartu Tri menggunakan format SMS NIK#Nomorkk# yang dikirim ke 4444.
Kemudian untuk pelanggan Telkomsel dan XL menggunakan format yang berbeda. Untuk Telkomsel menggunakan Format Reg(spasi)NIK#No.kk# dan untuk pelanggan XL menggunakan format Daftar(spasi)Nik#No.kk#.
Lalu untuk pelanggan lama sudah ditentukan format untuk pendaftaran menggunakan NIK dan KK ini yakni dengan format ULANG#NIK#No.kk# dan sama untuk semua operator baik itu Indosat Ooredoo,Smartfren,Tri,Telkomsel dan XL.
Lalu apakah alasan pihak pemerintah dalam kasus ini Kominfo menggunakan NIK dan KK untuk registrasi SIM card?. Hemmpp.. nah untuk itu pada artikel ini saya akan mencoba membagikan pendapat saya mengenai hal tersebut.
Artikel ini juga saya ambil dari beberapa referensi yang pernah saya lihat. Entah itu dalam bentuk video youtube,artikel-artikel yang ada di Google maupun buku. Namun saya akan menuliskannya dalam bentuk tulisan saya sendiri yang bisa anda pahami dengan mudah.
Alasan Kominfo Menggunakan NIK dan KK
1. Alasan Keamanan
Hal itu memang terasa sangat mudah ketimbang harus memasukkan Nomor NIK dan KK terlebih dahulu. Tapi ada pula kekurangannya dari metode ini yakni kurangnya keamanan SIM Card. Yaa karena akan rawan disalahgunakan.
Nah dengan ditambahkannya nomor NIK dan KK ini sebuah SIM Card lama ataupun baru yang sudah terdaftar dapat dipantau aktivitasnya yang terasa mencurigakan. Misalnya digunakan untuk melakukan penipuan, pengancaman dan lain-lain.
Oleh karena itu kita tidak boleh menyalah gunakan SIM Card kita, siapa tau nanti anda bisa ditangkap oleh pihak Kominfo karena menyalahgunakan SIM Card ini.
2. Verifikator Tambahan
Baca Juga : 2 Cara Membuat Email Gmail Baru di HP Android Mudah dan Cepat
Misalnya seperti transaksi,menginap di hotel,sampai melakukan pengambilan kredit motor ataupun Mobil. Itu artinya bahwa identitas KTP tersebut sudah tersebar luas dimana-mana. Nah dengan ditambahkannya verifikator tambahan ini diharapkan dapat meminimalisir hal tersebut.
Karena untuk identitas anda sudah dilengkapi dengan verifikator tambahan yakni Nomor NIK dan KK yang terbukti powerful. Untuk itu penggunaan nomor NIK dan KK tidak seharusnya dijadikan persoalan karena ini sangat bermanfaat untuk memvalidasi data-data anda dengan akurat.
3. Sebagai Pembatas
Baca Juga : Cara Merubah Tampilan Android Menjadi Iphone Sepenuhnya (CR)
Misalnya saat anda ingin menyebarkan hoax, mengakses situs yang dilarang, dan melakukan penipuan seperti yang saya katakana di atas. Pasti anda akan berfikir dua kali, karena anda sudah tahu bahwa kartu perdana yang anda gunakan sudah dapat dilacak dengan cepat.
Nah melalui nomor NIK dan KK inilah nantinya Kominfo layaknya Kadus (kepala dusun) akan dengan sangat cepat menemukan lokasi keberadaan anda jika anda telah melakukan kejahatan yang sifatnya Online atau berhubungan dengan penggunaan SIM card.
Jadi bagi anda yang ingin berbuat sesuatu yang sifatnya merugikan atau menyebabkan keresahaan melalui HP anda, urungkanlah niat itu mulai dari sekarang. Pemerintah sekarang sudah pinter dalam melakukan pencegahan kejahatan seperti ini.
Penutup
Jadi marilah kita bersyukur atas niat baik pemerintah untuk kita, jangan mengeluh hanya karena proses registrasi kartu perdana yang ribet. Karena itu semua juga akan kembali kepada anda dalam bentuk keamanan yang tinggi.